Bandar Lampung, — Prabowo baru saja melantik kepala daerah agar serentak untuk menjalankan Astacita presiden, dan program yang pro Rakyat. nnKabid Sumber daya manusia Pewarta dalam Jaringan (Taring), Novis Pawarman,S.Pd.,angkat bicara,”masalah lingkungan di Gunung Terang Bandar Lampung akibat PT RMW tak berizin, sehingga warga dibuat susah. nnMasalah lingkungan di Jl Swadaya X kelurahan Gunung Terang tidak adanya penyelesaian yang berpihak kepada mayarakat sering mengakibatkan banjir, salah satu penyebabnya kurangnya pengawasan terhadap perumahan yang tidak berizin. nnMasyarakat yang terdampak melalui RT (H.Herli) melaporkan kembali kepada awak media, “Pihak PT RMW belum ada menemui warga untuk duduk bersama mencari penyelesaian namun masih tetap terus membangun, ” Ungkap H. Herli kepada awak media, Jum’at (21/02/2025). nnKomisi III Bandar Lampung adakan RDP di tanggal 16 Januari 2025 yang dihadiri anggota DPRD Komisi 1 Romi Husin, lurah Gunung Terang, Camat Langkapura ,Kadis Perkim,Kadis perizinan hingga dinas lingkungan hidup bersama warga diwakili beberapa RT yang terdampak banjir.nnHasil rekomendasi nya dengan jelas dan semangat para anggota dewan menyepakatii untuk menutup, menyegel PT RMW hingga memblokir sertifikat yang ada di bank. nnKetua Komisi III DPRD kota Bandar Lampung, Agus Djumadi yang notebenenya Dapil beliau, namun awak media heran, oknum dewan tersebut tidak berpihak kepada rakyat, padahal yang memilih kemarin sudah dua periode dipilih rakyat sana. nnPT RMW yang telah diduga tidak memiliki izin lingkungan dan izin domisili kantor yang jelas, namun pertengahan jalan hingga kini tidak adanya kejelasan, sehingga membuat warga yang terdampak kecewa. nnSaat RDP, setelah anggota Komisi III DPRD kota Bandar Lampung, Y menelpon pihak pengembang mengatakan kepada DP diselesaikan, namun pihak DP mengatakan bahwa lurah Gunung Terang, AA memiliki koreng terhadapnya, dan sontak langsung berhenti RDP saat itu. nn Y mengatakan, “kepada DP untuk diselesaikan karena ini masalah dengan warga bukan pribadi kalian, “ungkap saat RDP 16 Januari 2025. nnPenuh pertanyaan dalam benak awak media yang menelusuri ini, “kelakuan oknum Ketua Komisi DPRD III Bandar Lampung dan Lurah Gunung Terang sampai sekarang bungkam dan belum ada hasil yang memihak ke rakyat. nnSudah sangat jelas PT RMW dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah kota Bandar Lampung Iwan Gunawan bahwa, “PT RMW tidak memiliki izin. nnKapolsek Kemiling, Iptu Sutomo menyarankan untuk dihentikan sementara hingga pemiliknya menemui warga, sehingga ada solusi dan tidak menjadi masalah berkepanjangan. nnDiharapkan kepada Wali Kota Bandar Lampung dapat dengan tegas menyegel PT RMW yang membandel, karena berkali-kali dipanggil tidak hadir,hingga memblokir Bank akibatkan warga Swadaya banjir seperti yang direkomendasikan saat hearing Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. nnDisarankan mengevaluasi lurah yang tidak bisa menjalankan tugas dengan amanah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, membuat rakyat sengsara. nnnKepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dapat memanggil Komisi III untuk dapat komitmen memberikan rekomendasi hasil rapat tersebut kepada Wali Kota Bandar Lampung, sehingga warga Gunung Terang dapat nyaman dan merasa dihargai oleh PT RMW, serta PT RMW tidak sewenang-wenang dengan warga. (Novis)
