BANDAR LAMPUNG–– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meminta seluruh elemen, tidak menjadikan pihaknya untuk ‘dihadapkan’ dengan masyarakat.nnHarapan itu disampaikan Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, 17 Oktober 2024.nnTerlebih pada situasi politik seperti saat ini, katanya. Ombudsman, kini lebih berhati-hati dalam melakukan tugas, agar tidak diduga mendukung salah satu pihak.nn“Apalagi untuk mengulik kekurangan petahana, misalnya. Saya tidak dalam rangka itu, karena Ombudsman memiliki tugas dan fungsi yang jelas,” tegasnya.nnOmbudsman yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara, katanya, berperan pada proses penyadaran.nn“Kami memiliki tugas untuk mengingatkan beberapa hal terkait dengan koridor secara regulasi. Kalau itu harus disampaikan karena jangan sampai kebablasan,” katanya.nnSeperti pada bidang pendidikan. Katanya, wajib belajar 9 tahun yang menjadi program pemerintah, bukan hanya tanggung jawab sekolah, namun juga dari semua pihak.nn“Banyak aspek yang yang terlibat, selain keseriusan dari kepala daerah, hal itu juga menjadi tanggung jawab seperti wakil rakyat dalam proses penganggarannya,” ujar dia.nnUntuk itu, ia mengajak semua pihak berperan serta memberikan masukan, guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai prinsip good govermance.nnDiketahui, Ombudsman Lampung kerap menjadi narasumber untuk isu-isu tertentu yang menyangkut pada penyelenggaraan pelayanan publik, di Sai Bumi Ruwa Jurai.nnNamun sayangnya, informasi disampaikan Ombudsman terkadang diduga dijadikan oknum tak bertanggungjawab, sebagai alat ‘mementung’ pihak-pihak tertentu. (*)
